Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Kekerasan Terhadap Perempuan

Gambar
  Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas Perempuan. Pengumpulan data catatan tahunan (disingkat CATAHU) Komnas Perempuan  berdasarkan pemetaan laporan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima dan ditangani oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia . Metode yang dilakukan Komnas Perempuan  adalah dengan beberapa cara: 1. Bekerjasama dengan pemerintah yang telah memiliki mekanisme membangun dan mengolah data dari seluruh Provinsi di Indonesia, yaitu Badan Peradilan Agama (BADILAG). 2. Mengirimkan formulir kuesioner yang perlu diisi oleh lembaga